Komunikasi Antarpribadi Pasangan Suami Istri : Studi Deskriptif Kualitatif Pasangan Suami Istri yang Menikah dengan Proses taaruf di Kabupaten Garut
Cara Mengutip APA 7th
Gunakan format ini untuk referensi akademik
Cahyadi, A. F., Marlina, N. C., & Nurhadi, Z. F. (2020). Komunikasi Antarpribadi Pasangan Suami Istri : Studi Deskriptif Kualitatif Pasangan Suami Istri yang Menikah dengan Proses taaruf di Kabupaten Garut [Undergraduate thesis, Universitas Garut]. https://lib.fkominfo.uniga.ac.id/thesis/cmkxebfj202cq1413pyqmlbeg/komunikasi-antarpribadi-pasangan-suami-istri-studi-deskriptif-kualitatif-pasangan-suami-istri-yang-menikah-dengan-proses
Abstrak
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, menggunakan paradigma konstruktivis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan wawancara mendalam (indepth interview), observasi lapangan, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan memilih 3 pasangan informan yang memenuhi kriteria informan yaitu sebagai pasangan suami istri yang menikah dengan proses ta’aruf.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa awal hubungan pada pasangan suami istri yang menikah dengan proses ta’aruf itu dipertemukan oleh murobbi, adanya keyakinan dikarenakan ada respon yang baik dari calon pasangan, alasan menikah dengan proses ta’aruf ingin merubah sikap ke arah yang baik serta ada dukungan dari orang tua untuk ta’aruf. Proses atau perubahan pada pasangan ta’aruf adanya harapan ingin mempunyai pasangan yang shalehah, kemudian mengenai perubahan tidak adanya perubahan yang drastis mengenai perubahan yang ditampilkan pasangannya karena sebelum menikah orangnya sederhana dan setelah menikah bisa menerima dalam kesederhanaan. Kontradiksi terjadi di awal pernikahan dikarenakan belum mengetahui kebiasaannya, karakternya, serta hal-hal yang disukai oleh pasangannya. Cara menyelesaikan suatu permasalahan yaitu dengan cara musyawarah. Praktik komunikasi yang dilakukan untuk menyesuaikan di awal pernikahan dilakukan dengan cara banyak komunikasi di luar rumah dengan mengajak berbagai kegiatan yang positif. Masalah keterbukaan di antara pasangan ta’aruf tidak ada hal yang ditutupi bahwa setelah menjalankan pernikahannya dengan saling terbuka, karena jika saling tertutup di antara satu sama lain dikhawatirkan akan terjadi kesalahpahaman.